Tujuan
Administrator | 30 Juni 2023 | Dibaca 315 kali

Tujuan

  • Tujuan Umum

    Sejalan dengan tujuan pendidikan dasar dalam peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut, maka tujuan yang ingin dicapai oleh YPPQ. Nurul Amanah Pasiron Curug Bojongsari   kota depok  Jawa Barat

    • Tujuan Khusus

    1. Mengkondisikan Pondok Pesantren sebagai tempat yang menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar berkreasi.
    2. Meningkatkan kedisiplinan pendidik dan peserta didik
    3. Menumbuhkan rasa memiliki Pondok Pesantren



    Berita Terpopuler
    INFORMASI
    12 Mei 2025 | 539 Kali
    MILAD PONDOK PESANTREN
    19 Mei 2025 | 494 Kali
    LOMBA MTQH KOTA DEPOK
    26 November 2025 | 309 Kali
    HARI GURU NASIONAL
    26 November 2025 | 232 Kali
    Info Grafis